Rapat Dinas dengan melibatkan semua Guru dan di dukung oleh Tenaga Kependidikan yang biasanya dianggap paling mendebarkan bagi Siswa adalah Rapat Kenaikan Kelas dan Rapat Kelulusan. Dua jenis rapat yang berpengaruh langsung terhadap kelangsungan proses pendidikan formal yang telah diupayakan bersama, khususnya oleh Sekolah dan Siswa.
Kriteria Kelulusan yang telah ditetapkan oleh sekolah di awal tahun pelajaran dan tertuang dalam Buku Kurikulum yang disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menjadi tolok ukur untuk menguji hasil proses pendidikan yang dialami setiap siswa mulai Semester I hingga Semester VI atau semenjak kelas X hingga kelas XII. Pertimbangan tidak hanya aspek Kognitif dan Psikomotor yang harus memenuhi komptensi minimal, namun sangat penting pula mempertimbangkan aspek Afektif atau perkembangan perilaku Siswa selama mengikuti proses pendidikannya.
Situasi Rapat Kelulusan tahun pelajaran 2021/2022 di SMAN 1 KAMPAK berlangsung secara khidmat terdokumentasi sebagai berikut...
Mohon Sabar Menanti Pengumuman Kelulusan 2022
Dingatkan kembali kepada Siswa SMAN 1 Kampak, bahwa pengumuman kelulusan tahun 2022 dapat dilihat di website sekolah http://www.smakampak.blogspot.com bukan dilingkungan sekolah. Sesuai dengan SE Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung-Trenggalek, tidak diperkenankan Siswa ada yang melakukan kegiatan konvoi, aksi corat-coret, atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
0 Komentar