Tindak kekerasan dalam institusi pendidikan biasanya bermula dari aktifitas bullying yang di biarkan oleh Warga Sekolah. Pencegahannya dapat dilakukan dengan :
- Berikan edukasi bahwa membully itu tidak diperbolehkan, berikan contoh aktifitas bullying yang tidak boleh terjadi.
- Bentuk Satgas Anti Bullying/ Satgas Peduli Siswa. Tindak lanjuti temuan atau laporan melibatkan Guru bahkan Orang Tua Siswa. Satgas boleh melibatkan siswa untuk membantu menasehati dan membuka ruang pelaporan.
Alhamdulillah di SMAN 1 KAMPAK semenjak 2022/2023 telah terbentuk Tim Peduli Siswa yang melibatkan semua Guru BK didukung para Siswa aktifis PIK-R untuk melaksanakan program Pencegahan Perundungan. Tentunya kegiatan Tim Peduli Siswa tidak akan bisa maksimal apabila seluruh warga sekolah dan orang tua siswa tidak kompak memberikan kepedulian, perhatian terhadap aktifitas siswa di lingkungan sekolah maupun di rumah.
0 Komentar