Alhamdulillah pada hari Jum'at, tanggal 5 Mei tahun 2023 mulai jam 08.00 higga jam 10.00 telah dilangsungkan Rapat Dinas Dewan Guru SMAN 1 KAMPAK dengan agenda utama Menentukan Kelulusan Siswa Kelas XII tahun 2023.


Berdasarkan ketentuan syarat kelulusan Siswa SMAN 1 KAMPAK yang tertuang dalam Buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan telah disetujui oleh Pengawas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai dokumen KTSP SMAN 1 KAMPAK. Tertuang juga dalam Surat Keputusan Kepala SMAN 1 KAMPAK Nomor : 422/124/101.6.12.30//2023 tentang Kriteria Kelulusan maka pada tahun 2023 ini dapat di umumkan nama Siswa yang dinyatakan Lulus menempuh pendidikannya di SMAN 1 KAMPAK sebagai berikut:
0 Komentar