SMAN 1 KAMPAK SEKOLAH PENGGERAK

Salam Sekolah Penggerak!


Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 7883/C/HK.03.01/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak, jumlah satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III telah ditetapkan sebanyak 5.000 satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak angkatan kedua.

Kami ucapkan selamat atas terpilihnya:

Nama: BAHTIAR KHOLILI
Satuan Pendidikan: SMAN 1 KAMPAK
NPSN: 20542506

sebagai Kepala Sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III. Kami berharap Bapak/Ibu dapat menyukseskan terlaksananya program ini di satuan pendidikan yang Bapak/Ibu pimpin.

Silahkan melakukan konfirmasi kelulusan melalui SK yang dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi masing-masing. Apabila ada kekeliruan, akan disesuaikan kemudian.

Kami informasikan bahwa selanjutnya Bapak/Ibu harus mengunggah Surat Keterangan Sehat sebelum pelaksanaan Pelatihan Komite Pembelajaran. Periode unggah Surat Keterangan Sehat diperkirakan sekitar akhir bulan Januari 2023 atau Februari 2023. Informasi lebih lanjut akan kami informasikan kemudian melalui Akun SIMPKB Bapak/Ibu.

Terima kasih atas komitmen Bapak/Ibu dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.

Salam,
Tim Seleksi Program Sekolah Penggerak

#SekolahPenggerak

#MerdekaBelajar

#Salam Sekolah Penggerak!



Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.


Tentang Sekolah Penggerak


Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

5 Intervensi Program Sekolah Penggerak meliputi:

1. Pendampingan Konsultatif dan Asimetris

Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak

2. Penguatan Sumber Daya Manusia di Sekolah

Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud.

3. Pembelajaran dengan Paragidma Baru

Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.

4. Perencanaan Berbasis Data

Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan

5. Digitalisasi Sekolah

Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.


Program Sekolah Penggerak bermula dari Proses Pendaftaran oleh Kepala Sekolah yang memenuhi kualifikasi administrasi syarat yang telah ditentukan, kemudian Kepala Sekolah berproses dengan menuntaskan berbagai esay di seleksi tahap pertama. Setelah lolos tahap pertama akan berlanjut dengan micro teaching dan wawancara bersama asesor di seleksi tahap kedua. Alhamdulillah perjuangan tahap awal sudah berlalu, dan sekarang sudah ditetapkan SMAN 1 KAMPAK sebagai Sekolah Penggerak. Perjuangan masih panjang, semoga Allah SWT selalu memberikan pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan amanah meningkatkan kualitas pendidikan.

Posting Komentar

1 Komentar

Close Menu