Supervisi Klinis KBM

 


Selama bulan November 2021, SMAN 1 Kampak di pembelajaran kelas terbatas secara terjadwal dilakukan Supervisi Klinis KBM oleh Kepala Sekolah. Kegiatan ini terprogram secara rutin berkala dengan target kepada semua Guru Mata Pelajaran dan Bimbingan Konseling, baik ASN, PPPK maupun GTT.

Supervisi Kegiatan Belajar Mengajar merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang Kepala Sekolah. Banyak manfaat yang dapat diperoleh dalam penerapan komptensi ini jika dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan kaidah supervisi yang telah disepakati bersama Guru.

Peningkatan kualitas pembelajaran itu sudah pasti akan dialami oleh Guru dan Siswa ketika supervisi klonis dilakukan, bahkan hasil superisi klinis dapat digunakan oleh Guru untuk bahan Penelitian Tindakan Kelas. Supervisi Klinis juga menjadi upaya memberikan Jaminan Mutu Penyelengaraan Pendidikan terkait standar proses pendidikan, jadi peranan kegiatan ini sangat penting sekali. Suprise-nya lagi, jalinan kerja sama antara Guru dan  Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan memberikan dampak langsung membentuk karakter atau kepribadian kepada siswa karena mendapatkan contoh nyata bukan settingan sebuah model sinerge Guru dan Kepala Sekolah.






@Suported by Bahtiar Kholili

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu