Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2020 tentang Rencana Strategis
Kemendikbud 2020-2024, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan berkepentingan untuk mewujudkan Indonesia
Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila
yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha
Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global. Tampaklah
bahwa tujuan proses pendidikan diharapkan menghasilkan sumber daya manusia yang
unggul. Hal ini bisa dilakukan apabila pembelajaran yang dikembangkan tidak hanya
berfokus pada kemampuan kognitif namun harus dikembangkan pola berfikir yang
holistik yaitu sumber daya manusia yang merupakan pelajar sepanjang hayat
berkompetensi global dan berprilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. SMAN 1 Kampak berusaha mengimplementasikan Profile Karakter Pelajar Pancasila dalam proses pembelajaran dan berkehidupan.
@Suported by Bahtiar Kholili
0 Komentar